Pengendara motor atau mobil ataupun yang lainnya tidak boleh masuk
jalur busway. Jalur busway hanya boleh untuk busway. Kalau pengendara
selain busway melanggarnya akan dikenakan denda atau ditilang. Jakarta
selalu macet, apalagi jika hari kerja yaitu Senin - Jumat, pasti kalian
para pengendara motor/mobil tidak sabar jika macet, tapi tidak harus
menggunakan jalur busway. Tetaplah bersabar dalam hal apapun. Kalau
pengguna motor/mobil tetap menggunakan jalur busway, itu akan
membahayakan diri sendiri & orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar